JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan soal kabar staf LPSK menerima amplop diduga pemberian dari Ferdy Sambo. Menurutnya, staf LPSK langsung menolak.
“itu terjadi pada 13 Juli di kantor Propam, peristiwa itu ketika kami menemui Kadiv Propam (Ferdy Sambo), karena Kadiv Propam mau mengajukan permohonan perlindungan untuk ibu PC, setelah pertemuan dengan Kadiv Propam salah satu staf sedang salat dan satu staf tinggal di tempat itu, kemudian ada staf dari pak Kadiv Propam yang menyampaikan map berisi 2 amplop, itu langsung ditolak oleh staf kami,” kata Edwin.
Edwin mengaku staf tidak mengetahui isi amplop yang diberikan oleh staf Ferdy Sambo.
“enggak tahu, amplopnya belum diperiksa apa isinya segala macam, karena bahasanya sudah begini, ini titipan dari bapak,” jelasnya.
Baca Juga: [FULL] Keterangan LPSK soal Perlindungan Terhadap Putri Candrawathi dan Bharada E
Lebih lanjut, Edwin mengatakan bahwa pemberian itu bukan berkas atau dokumen terkait dengan permohonan.
Sehingga, staf LPSK langsung menolak dan dikembalikan kepada staf Ferdy Sambo.
“karena tidak ada kebutuhan itu untuk konteks permohonannya, staf kami langsung menolak untuk dikembalikan lagi ke bapak,” kata Edwin.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.