Komisi Pemberantasan Korupsi berkali-kali mengimbau pemerintah daerah tidak menjadikan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD sebagai alat transaksi suap.
Peringatan KPK tampaknya hanya jadi embusan angin yang masuk kuping kanan dan keluar dari kuping kiri. Kasus korupsi pembahasan APBD masih terus saja terjadi.
Kepala daerah memang memiliki kekuasaan yang besar dalam pengelolaan anggaran APBD. Ongkos politik yang tak murah membuat potensi penyalahgunaan anggaran tak hanya terjadi pada kepala daerah tetapi juga pada wakil rakyat di DPRD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.