JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membongkar kejanggalan alasan Irjen Ferdy Sambo menjadi otak peristiwa pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J.
Diketahui, Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, bahwa tersangka mengaku membunuh Brigadir J karena ajudannya itu disebut telah melukai martabat istri dan keluarganya.
Baca Juga: Kata Jokowi Soal Perkembangan Kasus Brigadir J: Tanya Kapolri, Saya Sudah Keseringan Komentar
Menanggapi hal itu, Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo telah berbohong. Ia tidak percaya dengan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan kepada Brigadir J karena alasan tersebut.
"Bohong itu," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Kamaruddin mengatakan pada awal kasus ini mencuat, disebut telah terjadi tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang terjadi di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, mantan Kadiv Propam Polri itu melaporkan Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun menerima laporan polisi tersebut. Bahkan, polisi mengaku telah memeriksa istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: LPSK Akui Diberikan Amplop Tebal saat Periksa Ferdy Sambo di Kantor Propam, Disebut Titipan "Bapak"
Namun belakangan Ferdy Sambo membuat pengakuan baru ketika diperiksa Tim Khusus atau Timsus Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bahwa istrinya telah dilukai harkat dan martabatnya oleh Brigadir J saat masih berada di Magelang.
"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," ucap Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.