KOMPAS.TV - Korban kasus penipuan Indra Kenz mendatangi depan kantor Pengadilan Negeri Tangerang.
Salah satu korban berupaya merusak karangan bunga yang berisi dukungan untuk Indra Kenz.
Dia menuntut keadilan atas kerugian yang mereka alami sebagai korban penipuan Indra Kenz. Mereka mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Sidang Perdana Indra Kenz Terkait Kasus Penipuan Aplikasi Binomo Digelar Hari Ini
Salah satu korban penipuan Indra Kenz mengaku rugi hingga Rp 2,5 miliar.
Hari ini (12/08), Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus trading option binomo dengan terdakwa Indra Kenz.
Sidang berlangsung secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.