JAKARTA, KOMPAS.TV- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacaranya.
Keterangan itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi.
Sebelumnya, surat pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sudah beredar di kalangan awak media.
Surat Bharada E yang menyatakan mencabut kuasanya kepada Deolipa dan Boerhanuddin tertanggal 10 Agustus 2022 dan bermaterai.
“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” tulis Bharada E.
Baca Juga: Jubir Menko Marves Bantah Luhut Ikut Campur soal Kasus Brigadir J: Ini Bukan Tanggung Jawabnya
Bharada E kemudian menambahkan, dengan dicabutnya kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Boerhanuddin, maka kedua nama tersebut tidak lagi memiliki hak untuk melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.
Tidak hanya itu, Bharada E juga menekankan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku lagi.
Dalam suratnya, Bharada E memastikan jika dirinya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan terkait pencabutan kuasan kepada Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.
“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tulis Bharada E dalam surat yang diketahui ditempel materai tersebut.
Baca Juga: Hasil Laporan Autopsi Pertama Brigadir J Tidak Ditemukan Tanda Aktivitas Seksual Sebelum Tewas
“Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya.”
Sementara itu KOMPAS.TV sempat menghubungi Deolipa Yumara pada Jumat pagi tadi untuk mengonfirmasi kabar dirinya yang tidak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E.
Melalui pesan singkat, Deolipa mengatakan belum ada surat yang menyatakan Bharada E mencabut kuasa untuk dirinya atau pun memberhentikannya.
“Belum,” singkat Deolipa.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya pada 6 Agustus 2022 menunjuk Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum baru bagi Bharada E, setelah Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.