BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale, Bandung, Jawa Barat. Doni mengikuti sidang secara daring/ karena alasan sakit.
Dalam sidang kali ini, Doni Salmanan mengaku sakit sehingga mengikuti jalannya sidang secara daring dari Lapas Kelas IIA.
Kuasa Hukum Doni Salmanan membantah semua dakwaan yang ditujukan kepada kliennya.
Dalam sidang, Doni Salmanan juga meminta untuk berobat di luar lapas karena kesehatannya yang semakin parah.
----
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.