JAKARTA, KOMPAS.TV – Melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, Mantan kadiv Propam Ferdy Sambo menyampaikan ucapan maaf pada publik, Kapolri dan institusi Polri.
Di sela permintaan maafnya tersirat kata pengakuan bahwa Ferdy Sambo telah merekayasa skenario kematian Brigadir Yoshua.
“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” ucap Arman Hanis membacakan surat dari Sambo, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: [Full] Pengakuan Ferdy Sambo: Marah dan Emosi pada Brigadir J Lukai Martabat Putri di Magelang
Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Terkuak bahwa Bharada E diperintahkan Sambo untuk menembak Yoshua.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.