JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Untuk tadi saya sampaikan bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Mereka jagoan soal itu, tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah, orang yang salahnya 10 dihukum 1.000, tidak profesional, sejak awal, kan gitu," kata Taufan, Kamis (11/8/2022).
Lebih lanjut Taufan pun membahas prinsip fair trial dalam kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud Sebut Motif Sambo Bunuh Yoshua Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
“Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial,”kata Taufan Damanik pada media.
Posisi Bharada E kini menjadi saksi kunci karena berani membuka pengakuan-pengakuan yang bertolak dengan keterangan rilis Polres Jakarta Selatan sebelumnya.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.