JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Khusus Polri membuka motif Irjen Ferdy Sambo, membunuh ajudannya, Brigadir Yoshua, atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Jayadi, menyatakan tersangka Irjen Ferdy Sambo, marah dan emosi kepada Brigadir Yoshua.
Ferdy mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilukai harkat dan martabatnya, oleh Brigadir Yoshua saat di Magelang.
Itu sebabnya, Sambo memanggil anak buahnya, untuk merencanakan pembunuhan.
Baca Juga: Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J akan Dibuka di Persidangan, Ini Alasannya
Komnas HAM menunda pemeriksaan, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Irjen Ferdy Sambo.
Penundaan karena Irjen Ferdy Sambo, diperiksa penyidik Tim Khusus Polri di Mako Brimob.
Selain tim khusus, Inspektorat Khusus Polri hari ini (11/08) memeriksa satu orang penyidik Polda Metro Jaya berpangkat Akbp.
Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Yoshua.
Selesai diperiksa, personel kepolisian tersebut langsung ditempatkan di Mako Brimob.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.