Kompas TV regional berita daerah

Susno Duadji : Jadi "JC" Jiwa Bharada E Terancam, Maka...

Kompas.tv - 11 Agustus 2022, 21:59 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

KOMPAS.TV - Dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Hari Kamis (11/08/22) mantan Kabareskrim tahun 2008 – 2009, Komjen (Purn) Susno Duadji menjelaskan terkait perlindungan untuk Bharada E, selaku salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

 

 

Menurutnya, jika seseorang sudah bersedia menjadi justice collaborator dan mengungkap semuanya, seketika itu juga jiwanya terancam. 

Untuk itu, Susno mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk tidak terlalu terpaku pada prosedur dalam merespons permohonan Bharada E menjadi justice collaborator.

"Dia sudah ngaku kok, sudah jadi justice collaborator, begitu dia sudah membuka siapa pelakunya, jiwanya sudah terancam. Di LPSK itu prosedurnyakan harus rapat komisioner, harus ini, harus itu, ya 5 menit orang sudah mati. Maka percayalah karena ini di Bareskrim, pasti aman" kata Susno Duadji. 

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua, setidaknya sudah ada 43 saksi yang diperiksa polisi. LPSK menyatakan siap melindungi 43 saksi yang diperiksa penyidik, jika yang bersangkutan mengajukan. Dua saksi kunci, sudah mengajukan perlindungan ke LPSK yakni Bharada E alias Bharada Eliezer dan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

#bharadae #brigadiryoshua #justicecollaborator

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x