JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti dan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto, mengusulkan agar pihak kepolisian segera melimpahkan perkara pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan.
Hal ini berkaitan dengan pengungkapan motif pembunuhan Brigadir J yang kini menjadi teka-teki dan menjadi sorotan publik.
“Menurut saya, segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Kalau tidak, akan menjadi sensasi, gosip di luar,” kata Bambang di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Perdana, Ferdy Sambo Mengaku Marah dan Emosi Karena Perlakuan Brigadir J!
Pasalnya, muncul spekulasi liar terkait motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Mulai dari isu perselingkuhan, hubungan gelap antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan ajudannya, hingga spekulasi adanya judi online 303.
Menanggapi spekulasi yang beredar, Bambang menduga bahwa motif pembunuhan Brigadir J tidak sesederhana itu. Pasalnya, kasus ini diduga melibatkan 31 anggota kepolisian yang kini disebut melanggar etik saat olah TKP.
“Motifnya tidak sesederhana itu. Kalau kita melihat, isu-isu di luar, memang ada judi online 303, tidak menutup kemungkinan, ke arah sana,” tuturnya.
Baca Juga: Ini Alasan Mabes Polri Belum Bisa Izinkan Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM
Usul untuk melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan juga berkaitan dengan kepercayaan publik ke institusi Kepolisian yang kini menurun.
“Kalau ini diserahkan di Kepolisian saja, sementara kepercayaan masyarakat ke Kepolisian sangat rendah, kita tidak yakin, apakah ini akan tuntas dan terbuka,” jelas Bambang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.