JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti dan pengamat kepolisian dari Institute for Security & Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto, menyebutkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J tidak sekadar persoalan hubungan asmara.
Dia menduga, ada motif yang lebih jauh lebih besar dari hubungan asmara karena kasus ini diduga melibatkan 31 anggota kepolisian.
Diketahui, ada 31 polisi yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan tidak profesional dalam melakukan olah TKP tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Dimulai sejak Pagi, Pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Masih Berjalan
Bambang Rukminto juga mengatakan bahwa pihak kepolisian perlu membuka motif pembunuhan Brigadir J yang kini menjadi tanda tanya besar.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa motif pembunuhan ini akan memunculkan tindak pidana yang lain.
“Kalau melihat mulai awal kasus ini, motif ini juga salah satu yang mengaburkan fakta-fakta, seperti motif pelecehan seksual, itu ternyata terbantahkan,” kata Bambang di Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
“Yang perlu didalami, motif apa sebenarnya sehingga begitu sadisnya membunuh orang terdekat,” lanjutnya.
Dari CCTV yang beredar, Bambang mengatakan bahwa tidak ada cukup waktu bagi seseorang untuk melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J akan Dibuka di Persidangan, Ini Alasannya
Selain itu, dia juga menduga adanya rahasia yang terkait dengan motif mengapa Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Mengingat, Brigadir J adalah orang yang dekat dengan keluarga Irjen Sambo dan telah menjadi ajudan selama dua tahun.
“Saya melihat mesti ada rahasia terkait dengan motif mengapa Irjen Sambo sebegitu marahnya kepada Brigadir J ini, padahal dia adalah orang yang dekat sekali.”
Bambang mengatakan bahwa pihak kepolisian harus jeli dalam mengungkap motif pembunuhan Brigadir J karena adanya dugaan yang lebih lebih besar dari sekadar hubungan asmara.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dia juga meminta pihak kepolisian untuk membuka motif ini di hadapan publik agar spekulasi yang bermunculan tidak semakin liar.
“Ya, karena kalau sekadar motif asmara saja, itu sudah selesai dan tidak perlu 31 orang itu mendukung. Makanya upaya untuk membuka ini seterang benderang mungkin ini tidak cukup dengan sidang etik dengan sidang profesi yang sekarang berproses,” pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.