JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik tim khusus dari Bareskrim Polri melakukan agenda pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Pemeriksaan ini merupakan yang perdana setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi! - SATU MEJA
Dalam pemeriksaan ini, penyidik dari tim khusus Bareskrim Polri mendatangi Mako Brimob, mengingat Irjen Sambo ditahan di tempat khusus untuk kepentingan penyidikan kasus pembunuhann berencana dan penyidikan kasus dugaan pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan kasus Brigadir J.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).
Selain memeriksa Irjen Ferdy Sambo, tim khusus Bareskrim Polri juga memeriksa tersangka KM, asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang dilakukan di Bareskrim Polri.
Di sisi lain, dari pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Pemeriksaan penydik ini terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan ini dilakukan di Mabes Polri.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, di Mabes Polri," ucap Dedi.
Terpisah, jurnalis KOMPAS TV Revi Desantra melaporkan mendapatkan informasi bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung.
Baca Juga: Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J akan Dibuka di Persidangan, Ini Alasannya
Hal ini juga ditandai belum adanya aktivitas rombongan mobil dari Bareskrim Polri yang keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Menurut informasi, salah satu materi pemeriksaan perdana adalah untuk mendalami latar belakang atau motif Irjen Sambo memerintahkan anak buahnya Bharada E dan Bripka RR untuk menembak Brigadir J.
Rencananya setelah pemeriksaan ini, tim khusus akan melakukan konferensi pers di Mabes Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.