BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria tersebut ditangkap di wilayah Jakarta Utara.
Ia menjelaskan, pria itu diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian pembunuhan terjadi.
Namun begitu, Tompo mengatakan pria tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, hanya dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
"Jadi masih dilakukan pendalaman. Makanya pada saat di Jakarta Utara ditangkaplah. Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai," ujar Ibrahim Tompo, dikutip dari Tribun Cirebon, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan Subang Dirilis, Saksi dan Keluarga Korban Saling Sindir
Kata Tompo, saat ini pria tersebut sudah berada di Mapolda Jabar untuk diperiksa.
"Kayaknya sudah dibawa ke polda. Terkait orang tersebut mister X, karena belum pasti, bisa saja dia jadi saksi," katanya.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas pada 18 Agustus 2022.
Jenazah ibu dan anak ini ditemukan dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka yang berada di Subang, Jawa Barat, dengan keadaan sudah tidak berbusana.
Dari hasil outopsi, tubuh kedua korban mengalami luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul.
Baca juga:
Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku tersebut melibatkan orang terdekat dari korban.
Selain itu, kepolisian sudah memeriksa seratusan saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, kasusnya belum juga terungkap. Padahal kasus ini sudah mau genap satu tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.