KOMPAS.TV - Dalam institusi Polri terdapat urutan kepangkatan dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira.
Urutan kepangkatan Polri tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Melansir Kompas.com, berikut urutan pangkat Polri:
Perwira
Terdapat tiga golongan kepangkatan Perwira, yakni:
- Perwira Tinggi
- Perwira Menengah
- dan Perwira Pertama
Perwira Tinggi (Pati)
- Jenderal Polisi: 4 bintang
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang
Perwira Menengah ( Pamen)
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati
- Komisaris Polisi (Kompol): 1 melati
Perwira Pertama (Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3 balok
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): 2 balok
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): 1 balok
Bintara
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang
- Brigadir Kepala (Bripka): 4 balok panah warna perak
- Brigadir Polisi (Brigpol): 3 balok panah warna perak
- Brigadir Satu (Briptu): 2 balok panah warna perak
- Brigadir Dua (Bripda): 1 balok panah warna perak
Tamtama
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): 3 balok panah warna merah
- Ajun Brigadir Satu (Abriptu): 2 balok panah warna merah
- Ajun Brigadir Dua (Abripda): 1 balok panah warna merah
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): 3 balok miring warna merah
- Bhayangkara Satu (Bharatu): 2 balok miring warna merah
- Bhayangkara Dua (Bharada): 1 balok miring warna merah
Baca Juga: Pengamat soal Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri: Ini Harga Diri Laki-laki dan Perwira Tinggi
Editor Video & Grafis: Dimas WPS