JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo memiliki pendapat yang berbeda mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Arman Hanis, anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, mengatakan, bahwa semua kesaksian soal dugaan pelecehan seksual telah disampaikan secara konsisten.
“Tekait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yangd dialami klien kami Bu PC, kesaksian PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat di BAP,” ungkap Arman Hanis, Selasa (9/8), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.
“Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Tim kuasa hukum juga akan tetap memastikan hak-hak dan kepatuhan kliennya dalam mengikuti seluruh proses penyidikan, higga persidangan berlangsung.
Baca Juga: Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Minta Perlindungan karena Takut!
Mengenai motif perbuatan tersebut, ia meyakini Ferdy memiliki motif yang kuat, dan meyakini bahwa kliennya merupakan kepala keluarga yang melindungi kehormatan keluarganya.
“Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat oleh klien kami, tentunya pasti ada motif yang sangat kuat.”
“Namun, kami tim kuasa hukum percaya, bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” tegasnya.
Sementara, pihak keluarga Yoshua, yang diwakili oleh sang bibi Roslin Simanjuntak, meyakini bahwa Yoshua tidak mungkin melakukan pelecehan.
Sebab, kata dia, hal ini bertolak belakang dengan sifat Brigadir J.
“Kami ini dari awal memang membantah anak kami itu orang yang melakukan pelecehan, karena kami tahu sifat anak kami,” jelasnya dikutip dari pemberitaan Kompas TV.
“Justru dibilang anak kami melakukan pelecehan, jiwa kami semakin memberontak, karena kami tahu sifat anak kami dari kecil, penyayang,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil Temuan Komnas HAM Usai Periksa 15 HP di Kasus Penembakan Brigadir J
Bahkan, ia meyakini Yoshua tewas karena berusaha melindungi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Kami secara pribadi merasa almarhum (Brigadir J) karena melindungi Ibu Putri, makanya nyawanya jadi hilang,” kata bibi Brigadir Yoshua, Roslin Simanjuntak.
Pihak keluarga juga mendesak penyidik untuk mengungkap pelaku lain yang turut membantu pembunuhan ini, dan berharap kasus ini cepat selesai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.