JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ditemukan fakta terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan. Saya ulangi, tidak ditemukan fakta ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
"Saya ulangi, tidak ditemukan fakta tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal."
Baca juga: Satuan Brimob Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo, Garis Polisi Dipasang
“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” sambung Kapolri.
Diketahui, Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat meninggal dengan luka tembak pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam.
Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli 2022, Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bhayakara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Menurut polisi, baku tembak dipicu dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh.
Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain luka tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.
Baca juga: Tim Khusus Polri Periksa Saksi dan Ahli Kriminologi di Lokasi Kematian Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.