JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mempertegas atasan yang memerintahkan kliennya menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat belum ditetapkan sebagai tersangka.
Atasan yang dimaksud Deolipa Yumara, adalah seseorang di mana kliennya dan Brigadir J serta Brigadir RR menjadi pegawai.
Hal tersebut disampaikan Deolipa Yumara saat Bayu Sutiyono mengonfirmasi apakah atasan yang dimaksud Bharada E adalah Brigadir RR di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
“Ya namanya atasannya bukan mereka lah, ya kan mereka sama-sama pegawai, sama-sama ini (ajudan), masa enggak ngerti,” kata Deolipa Yumara.
Dalam dialog tersebut, Bayu Sutiyono kembali mengonfirmasi kepada Deolipa perihal adakah Irjen Ferdy Sambo di tempat kejadian peristiwa saat Brigadir J dibunuh.
Baca Juga: Kriminolog Minta Penyidik Polri Eksplorasi Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J
“Ini bukan pro justitia, ini curhatannya ya, curhatannya ya sama saya, kan beda pro justitia sama curhatan ya, curhatan kan saya boleh bicara, iya ada, ada (Irjen Ferdy Sambo),” ucap Deolipa Yumara.
Deolipa pun mempertegas tidak ada tembak menembak dalam insiden yang menyebabkan Brigadrir J tewas.
“Jadi tidak ada tembak menembak, kalau tembak menembak kan si A lawan si B, si A nembak di B nembak, itu tembak menembak, nah kalau si A yang nembak terus-terusan dar dor dar dor sama grupnya dar dor dar dor, itu apa namanya, tembak menembak atau tembak-tembakan,” kata Deolipa.
Sebagai informasi, keterangan Deolipa berbeda dengan pernyataan awal kepolisian yang sempat menyebut ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di tangga rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Eks Kabais TNI soal Pelanggaran Ferdy Sambo: Dia Bisa Bebas, Etik hanya Perkap kalau Pidana UU
Lantas, Deolipa dikonfirmasi soal senjata yang digunakan oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J, apakah jenis Glock 17.
Deolipa tolak menjawab hal tersebut karena sudah masuk ke substansi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.
“Saya enggak sampai ke situ, tapi saya tahu, tapi itu sudah masuk substansi lah ya, itu barang bukti,” ucap Deolipa.
Deolipa kemudian ditanya Bayu Sutiyono soal dugaan Brigadir J menerima siksaan sebelum terbunuh.
“Tidak dalam posisi saya menjawab, karena itu kaitannya dengan bukti-bukti lain juga,” kata Deolipa.
Baca Juga: Bharada E Merasa Bersalah, Menyesal, dan Menangis karena Tembak Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.