JAKARTA, KOMPAS.TV- Kriminolog Universitas Indonesia Profesor Adrianus Meliala meminta penyidik Polri untuk mengeksplorasi soal kemungkinan adanya perselingkuhan dibalik kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Andrianus Meliala, sangatlah tidak mungkin Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Demikian Adrianus Meliala dalam penjelasannya di Program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (9/8/2022).
“Rasanya enggak mungkin itu adalah pelecehan seksual dari sisi itu,” kata Adrianus Meliala.
“Bagaimana kalau kita pindah ke yang lainnya, yakni bahwa ini ada suatu situasi perselingkuhan. Bisa kan? Yang kalau kemudian lalu dilihat oleh orang atau oleh suami, jadi kita bicara mengenai kayanya-kayanya, lalu menimbulkan suatu kemarahan yang luar biasa, ini juga satu hal yang perlu dieksplorasi penyidik.”
Baca Juga: Eks Kabais TNI soal Pelanggaran Ferdy Sambo: Dia Bisa Bebas, Etik hanya Perkap kalau Pidana UU
Sebab, kata Adrianus, pelecehan seksual itu bersifat relasi kuasa. Dimana dalam hal ini, pemegang kuasanya atau atasannya adalah Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
“Pelecehan seksual itu umumnya bersifat relasi kuasa ya, bersifat nonseksual interest sebetulnya, jadi antara atasan dan bawahan,” ucap Andrianus.
“Dalam hal pelecehan seksual siapa atasannya? Atasannya adalah Ibu PC kan yang memiliki struktur lebih tinggi daripada si almarhum Brigadir J ini.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.