JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semakin menemukan titik terang.
Lewat kuasa hukumnya, Bharada Eliezer akhirnya bersedia menjadi Justice Collaborator dan mendapat perlindungan LPSK.
Dengan demikian diharapkan dalang utama bisa terungkap ke publik.
Pada Minggu 7 Agustus Dirtipidum Bareskrim Polri juga telah mengumumkan Brigadir Ricky Rizal jadi tersangka kedua.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Brigadir RR Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dilanjutkan sopir dari Irjen Ferdy Sambo juga jadi tersangka ketiga.
“Ajudan dan sopir istri irjen ferdy sambo ditahan. Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Lebih lanjut Presiden telah meminta Kapolri untuk segera menuntaskan teka teki dari tewasnya Brigadir Yoshua.
Agar institusi Polri pun tak menjadi babak belur.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.