Kompas TV nasional peristiwa

Sebulan Brigadir J Tewas, Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Periksa Putri Candrawathi

Kompas.tv - 8 Agustus 2022, 17:05 WIB
sebulan-brigadir-j-tewas-komnas-ham-gandeng-komnas-perempuan-periksa-putri-candrawathi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menyampaikan keterangan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin (8/8/2022), kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, genap satu bulan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan akan menggandeng Komnas Perempuan untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pemeriksaan terhadap Putri dilakukan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

“Tadi kita berdiskusi dengan Komnas Perempuan dan menyepakati untuk meminta dukungan dari Komnas Perempuan terkait penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi atau menimpa Ibu PC,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Senin.

Taufan meminta masyarakat untuk memahami bahwa terkait dengan dugaan kekerasan seksual, ada standar HAM yang diakui secara internasional maupun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).


Baca Juga: Pekan Ini, Komnas HAM Prioritaskan Uji Balistik Senjata yang Digunakan untuk Menghabisi Brigadir J

“Maka seseorang yang mengatakan dirinya atau kemudian sudah mengadukan dugaan kekerasan seksual kepada lembaga hukum, tentu saja harus diasumsikan bahwa orang tersebut adalah korban dan diperlakukan sebagai seorang sebagaimana layaknya seorang korban,” ucap Taufan.

Oleh karena itu, lanjut dia, Komnas HAM dalam penyilidikan kasus tersebut sangat menghormati langkah-langkah pendampingan kesehatan, psikologi klinis dan lain-lain.

“Kita tidak akan melakukan langkah apapun sebelum ada persetujuan, tidak saja dari ibu PC tapi juga dari psikolog klinisnya, kita menghormati semua itu,” ujar Taufan.

“Perkara di luar orang berdebat segala macam, silakan orang berdebat. Standar hak asasi harus diberlakukan oleh Komnas HAM sebagaimana mestinya.”

Taufan mengatakan akan mempercayakan kepada Komnas Perempuan untuk meminta keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga: Diungkap Kuasa Hukum Bharada E, Brigadir J Tewas Murni Pembunuhan Bukan Polisi Tembak Polisi

“Supaya agenda atau tindakan ini atau langkah ini lebih professional, maka kami memutuskan lebih baik kalau kemudian kita juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan,” kata Taufan.

“Pengalaman mereka tentu jauh dibandingkan kita semua dan itu ranah mereka karena itu kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu mendukung, bukan saja Komnas HAM, tapi juga proses penyelidikan dan upaya mencari atau mengungkap masalah ini sebaik-baiknya.”

Tidak hanya itu, tambah Taufan, Komnas HAM juga menyertakan komisionernya, Sandrayati Moniaga.

“Seorang komisioner kami yang juga punya pengalaman bukan saja karena dia seorang perempuan tapi juga dia punya pengalaman banyak untuk itu,” ucap Taufan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x