KENDARI, KOMPAS.TV - Direktorat reserse narkoba polda sulawesi tenggara menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dari dua orang kurir lintas provinsi. Selain pelaku petugas juga mengamankan 5 koma 2 kilogram sabu ekstasi dan ganja.
Ke dua pelaku ditangkap di sebuah rumah di jalan balai kota kelurahan pundambea kecamatan kadia kota kendari. Para pelaku diketahui merupakan mahasiswa disebuah perguruan tinggi negeri di kota kendari. Dari tangan keduanya polisi menyita 5 saset sabu dengan berat 5 koma 2 kilogram 16 butir pil ekstasi dan 1 saset diduga ganja dengan berat 1 gram.
Dari keterangan pelaku barang haram itu diperoleh dari jawa timur lalu dibawa ke kalimantan selatan sebelum tiba di kota kendari. Kedua pelaku juga sudah dua kali menerima kiriman sabu . Keduanya di iming – imingi upah sebesar 100 juta rupiahuntuk mengedarkan narkoba itu. Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman maksimal hukuman mati.
#pengedarnarkoba
#penangkapan
#satnarkoba
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.