Kompas TV regional berita daerah

Edarkan Kokain Senilai 4 M, WNA Ditangkap!

Kompas.tv - 8 Agustus 2022, 13:58 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Ketiga WNA yang diamankan tersebut berinisial CHR asal Inggris, JO asal Meksiko dan PED asal Brasil. Mereka memiliki peran berbeda, dimana 2 tersangka sebagai pengedar dan 1 orang sebagai bandar narkotika jenis kokain, hasish, dan sabu.

Ketiganya ditangkap di villa di kawasan Seminyak dan Canggu. Jaringan narkoba internasional ini berhasil diungkap BNN setelah melakukan pengintaian selama setahun, serta menangkap seorang tersangka dan kemudian melakukan pengembangan.

Dari ketiga tersangka, petugas menyita hampir 1 kilogram kokain, yang nilai jualnya mencapai 4 milyar rupiah. BNN masih terus melakukan penyelidikan terkait cara mereka mendatangkan kokain ke Indonesia.

Para tersangka dijerat dengan Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

 

 

 

 

 

#bnnprovinsibali  #tangkappengedarnarkoba  #narkotika

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x