JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pertanian memastikan, vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) aman bagi hewan ternak yang disuntik. Vaksin PMK juga tidak menimbulkan efek samping yang signifikan.
Hal itu disampaikan Pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung Jawa Barat Elise Wieke, dalam acara diskusi daring "Protokol dan Implementasi Lalu Lintas Hewan Guna Mengurangi Penyebaran PMK di Indonesia", Minggu (7/8/2022).
“Untuk peternak, jangan takut vaksinasi PMK. Sampai saat ini tidak ada efek samping yang signifikan. Vaksin Malah untuk melindungi,” kata Elise seperti dikutip dari Antara.
Elise mengatakan, hingga kini belum ditemukan ada kasus efek samping pada hewan ternak yang sudah divaksin PMK.
Baca Juga: Wabah PMK di Bengkulu Terus Meluas
“Setelah divaksin beberapa hari kemudian kami evaluasi. Sekitar seminggu setelah vaksinasi, apakah ada efek samping atau seperti apa. Sejauh ini baik-baik saja dari yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Pemerintah sudah dan terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menghilangkan kekhawatiran para peternak terkait adanya efek samping vaksin PMK.
“Kami lakukan sosialisasi ke perkumpulan peternak, kewilayahan ataupun misalnya bareng Babinsa. Biasanya dari Babinsa lebih bisa menegaskan,” ucapnya.
Elise menjelaskan, penyuntikan vaksin PMK dilaksanakan setelah petugas mendata hewan ternak rawan PMK yang masih sehat. Petugas yang berada di lapangan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi penyebaran penyakit melalui manusia dari hewan yang sakit kepada hewan yang sehat.
Baca Juga: Ini Cara Bulog Memastikan Tak Ada PMK di Daging Kerbau Beku India
“Kami mendata dulu. Setelah yakin ada daerah yang tidak terkena PMK, kami datangi ke sana. Hewan diperiksa dulu, terutama diukur suhunya. Setelah dinyatakan sehat baru kami vaksinasi,” jelasnya.
Satgas Penanganan PMK mencatat, per 3 Agustus sebanyak 800.000 dosis vaksin sudah didistribusikan dan sebagian besar telah disuntikkan ke hewan ternak pada tahap awal. Selanjutnya sebanyak 2,2 juta dosis sedang didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.
Vaksinasi merupakan bagian dari lima strategi pemerintah yang bertujuan membatasi penyebaran wabah PMK dan melindungi perbatasan antar kota dalam negeri maupun antar negara.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan wilayah zona merah kasus PMK segera menjadi zona kuning. Lalu, zona kuning menjadi zona hijau, dan secara bertahap semuanya menjadi zona hijau.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.