KOMPAS.TV - Diduga telah mencabuli 3 anak laki-laki di bawah umur, seorang karyawan warung nasi ditangkap warga di Banyumas, Jawa Tengah. Di hadapan warga pelaku mengakui perbuatannya.
Dengan emosi, ibu ini menginterogasi seorang pria yang menjadi karyawan rumah makan di Kedungbanteng, Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Juga: Puluhan Warga Unjuk Rasa Tuntut Penuntasan Kasus Pencabulan 8 Murid SD
Pria berinisial A warga Sokaraja, Banyumas ini awalnya mengelak dari tuduhan.
Setelah didesak pelaku akhirnya mengaku telah mencabuli 3 anak laki-laki yang masih dibawah umur.
Warga pun kemudian membawa pelaku ke kantor polisi.
Dari keterangan polisi, dari 3 anak di bawah umur yang diduga menjadi korbannya baru 2 keluarga korban yang melapor.
Pelaku mengakui perbuatan bejatnnya dan memberi imbalan uang sebesar Rp 50 ribu kepada anak yang menjadi korban.
Kini pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.