JAKARTA, KOMPAS.TV – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengonfirmasi adanya tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
“Ada penambahan tersangka baru Brigadir RR sudah dilakukan penahanan statusnya tersangka,”ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada KompasTV melalui pesan singkat, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Keamanan Bharada E Harus Terjamin: Jika Tidak, Polri Akan Sangat Tercoreng
Namun Andi belum menjelaskan apa peran Brigadir RR pada kasus tewasnya Brigadir J.
Kini sudah ada 2 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Bharada E pun perlahan mulai mengungkap peran beberapa pelaku lainnya dalam kasus ini.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.