JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Indonesia membantah kabar pihaknya telah menangkap ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo berinisial K dan RR, Minggu (7/8/2022).
Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi meluruskan, pihaknya menahan ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo, yakni Bharada RE dan Brigadir RR.
"Bohong itu (ajudan dan ART Sambo ditangkap), yang benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sudah ditahan di Bareskrim," jelas Andi dikutip dari Antara, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Putri Candrawathi dan Pengacara Tidak Dapat Izin Besuk Ferdy Sambo di Mako Brimob
Bharada RE yang ditangkap adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Brigadir RR baru ditahan pada hari ini.
"Iya (Bharada RE adalah Bharada E), yang baru ditahan Brigadir RR," katanya.
Meski demikian Andi tak menjelaskan apa keterlibatan Brigadir RR sehingga membuatnya ditangkap.
Pihaknya mengatakan dalam penyelidikan awal disebutkan salah satu saksi di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J yakni berinisial R.
Baca Juga: Sambil Menangis, Istri Ferdy Sambo: Saya Ikhlas Memaafkan...
Diberitakan sebelumnya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan siap menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Anggota pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan Bharada E sudah siap dan bersedia bercerita apa adanya terkait kasus Brigadir J.
"Dia sudah sangat siap sekali dan akan bercerita apa adanya. Semua dia buat terang. Supaya memang tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga," jelas Deolipa dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/8/2022).
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.