KOMPAS.TV - Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) sudah menawarkan Bharada Eliezer untuk menjadi justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.
Justice collaborator adalah tersangka yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana.
Eliezer sebelumnya sudah mengajukan perlindungan kepada LPSK. LPSK bilang, sangat memungkinkan apabila Eliezer ingin bekerjasama dengan penegak hukum mengungkap kematian Brigadir Yoshua.
LPSK tengah menunggu pengajuan resmi dari Eliezer untuk menjadi justice collaborator.
Andreas Nahot Silitonga dan tim mendatangi gedung Bareskrim Polri, Sabtu (06/08) siang untuk menyampaikan surat resmi pengunduran diri kepada kepala Bareskrim Polri.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Diduga Langgar Kode Etik Terkait Olah TKP Kasus Kematian Brigadir Yoshua
Namun tidak dapat bertemu karena Komjen Agus Andrianto tidak sedang berada di tempat.
Andreas akan kembali datang ke Bareskrim Senin lusa untuk menemui Kabareskrim.
Andreas tidak menjelaskan alasan ia dan timnya mundur sebagai kuasa hukum Bharada Eliezer.
Kini Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara menjadi kuasa hukum baru untuk Bharada Eliezer.
Dalam dialoag di Kompas Petang, pengacara Bharada Eliezer mengatakan, ada tekanan kepada kliennya sehingga secara mental tidak siap berbicara terus terang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.