DEPOK, KOMPAS TV - Mako Brimob di kawasan Kelapa Dua Depok nampak dijaga ketat.
Situasi ini terpantau usai Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mendekam di tempat khusus di Mako Brimob.
Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob Selama 30 Hari, Huni Tempat Khusus.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob Selama 30 Hari, Diduga Langgar Kode Etik saat Olah TKP
JAKARTA, KOMPAS TV - Irjen Ferdy Sambo mendekam di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia ditempatkan di Mako Brimob usai jalani pemeriksaan dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.
Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun dirinya disebut melanggar kode etik Polri.
Ferdy Sambo yang sempat menjabat Kadiv Propam Polri diduga melanggar kode etik terkait penanganan TKP kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Sambo dinilai tidak profesional dan menjalankan prosedur saat penanganan TKP yang merupakan rumah dinasnya tersebut.
Ferdy Sambo lantas ditempatkan di sebuah tempat khusus di Mako Brimob.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.