JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut lokasi SIM keliling hari ini, Minggu (7/8/2022) untuk warga di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling menjadi salah satu alternatif para pemegang SIM yang masa berlakunya segera habis.
SIM keliling di lokasi-lokasi di bawah ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan Bali, Cek di Sini!
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Dirlantas Polda Metro Jaya telah mengumumkan lokasi SIM keliling hari ini di Jakarta timur (Jaktim) dan Jakarta Barat (Jakbar).
Dikutip dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro, berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Layanan SIM keliling ini akan beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB saja.
Bagi warga Tangerang Selatan yang mencari lokasi SIM keliling, berikut rinciannya.
Layanan SIM Keliling hari ini di Tangerang Selatan berlokasi di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online 2022, Beserta Biaya Medical Check Up untuk SIM A-SIM C
Layanan SIM Keliling di Garut pada hari ini berlokasi di depan masjid Iqro’ Leles mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Bagi warga Garut yang ingin perpanjang SIM, segera persiapkan syarat dan biayanya.
Sumber : Kompas TV, akun Twitter @tmcpoldametro
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.