KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meluruskan kabar penahanan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media pemberitaan.
Baca Juga: Saran Komnas HAM ke Penyidik: Istri Irjen Ferdy Sambo Perlu Diperiksa Psikolog Independen
Irjen Dedi menegaskan, Ferdy Sambo tidak ditahan melainkan diperiksa di mako brimob terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.