JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai penangkapan manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy, polisi kini berhasil mendapatkan keterangan lebih lanjut, termasuk alasannya mengonsumsi narkoba.
Diketahui, Doddy ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Kanit III Polres Jakarta Barat AKP Laksamana mengatakan, Doddy mengonsumsi psikotropika sejak tahun 2021.
Baca Juga: Polisi Benarkan Manajer BCL Ditangkap karena Narkoba, Diamankan di Polres Metro Jakarta Barat
“Pengakuan Doddy konsumsi psikotropika sejak tahun) 2021,” kata Laksamana, Sabtu (6/8), mengutip Kompas.com.
Tujuh butir alprazolam yang diamankan dari tangan Doddy, semuanya didapatkan tanpa resep dokter
“Enggak ada resep dokternya,” ujarnya.
Terkait alasan menggunakan psikotropika, Laksamana mengatakan bahwa manajer BCL tersebut mengonsumsi barang haram tersebut agar bisa beristirahat lebih banyak.
“Alasannya biar istirahatnya lebih banyak.”
Doddy juga telah melakukan tes urine. Hasilnya, dia positif mengkonsumsi Benzodiazepin.
Urine positif dan kedapatan memiliki pil jenis psikotropika membuat Doddy menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Manajer Bunga Citra Lestari saat Gunakan Narkoba
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait ini. Sementara Doddy masih ditahan.
Doddy sendiri menjadi manajer Bunga Citra Lestari sejak lama. Di akun Instagram pribadinya, Doddy kerap membagikan potret kebersamaan bersama pelantun ‘Cinta Sejati’ itu.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.