JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah meminta keterangan dari Puslabfor Polri terkait hasil uji balistik.
Hal tersebut dilakukan untuk mendalami proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan lembaganya akan memeriksa register senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas.
“Kami akan meminta keterangan terkait uji balistik, yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu,” kata Beka Ulung Hapsara, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Kapolri Siap Proses Pidana 25 Personel yang Tidak Profesional Tangani Kasus Tewas Brigadir J
“Misalnya begini, registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak, kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik, ketemu tidak pecahannya dengan bagian peluru yang lain.”
Beka lebih lanjut mengatakan Komnas HAM dalam pemeriksaan terhadap Tim Puslabfor Polri juga tidak menutup kemungkinan untuk mengkonfirmasi temuan-temuan tim khusus.
“Tidak menutup kemungkinan tentu saja soal temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian, saya kira itu agendanya,” ucap Beka.
Selain itu, Beka menambahkan pihaknya juga menunggu kedatangan dari tim cyber Mabes Polri untuk memperkaya hasil penyelidikan tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Brigadir J: Polri Periksa 25 Personelnya, Sebagian Ditempatkan di Tempat Khusus
“Kami kan kemarin sudah mengagendakan begitu, kalau mereka datang dengan tim cyber juga, kita akan agendakan juga. Jadi kami menunggu kedatangan semua tim yang datang dari kepolisian,” ujarnya.
“Kalau memang mereka datang bukan hanya balistik dan cyber, kami juga akan minta keterangan sekalian.”
Dalam keterangannya, Beka memastikan Komnas HAM akan menggali keterangan dari tim Cyber perihal kamera pengawas atau CCTV.
Baca Juga: Laksanakan Perintah Kapolri, Kabareskrim: Timsus Kaji Ulang Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E
“Nantinya kita juga akan minta keterangannya, karena semalam kan juga sudah ada statement dari Pak Kabareskrim terkait CCTV dan barang bukti lainnya,” katanya.
“Sehingga kami akan meminta keterangan juga terkait perkembangan penyelidikan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian termasuk juga seluruh barang bukti yang ada.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.