JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat memasuki babak baru dengan adanya dua perkembangan terakhir, yaitu penetapan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka dan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh penyidik Bareskrim.
Hari ini, Kamis (4/8/2022), Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan akan Buka Kasus Brigadir J dengan Transparan Sesuai Arahan Presiden
Ini adalah pemeriksaan keempat Irjen Ferdy Sambo atas kematian Brigadir Yoshua di rumah dinasnya.
Pemeriksaan sebelumnya dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Kemudian hari ini Irjen Ferdy Sambo diperiksa di Bareskrim Polri setelah Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka.
Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri terkait peristiwa penembakan berujung kematian Brigadir Yoshua yang kemudian beritanya ramai di publik.
Saat menghadiri pemeriksaan, Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Yoshua.
Kehadiran Jenderal bintang dua di Bareskrim Polri itu secara bahasa tubuh dibahas oleh Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani bersama pakar lainnya.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.