Lima Ribu Lebih Kosmetik Ilegal Berhasil Disita Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Atau Bbpom Pekanbaru Dari Pasar Di Tiga Kabupaten Dan Kota Di Peovinsi Riau Kosmetik Ilegal Disita Karena Berdampak Berbahaya Bagi Pengguna.
Inilah Kosmetik-Kosmetik Ilegal Yang Berhasil Disita Oleh Petugas BBPOM Pekanbaru Dari Tempat Penjualan Kosmetik Di Tiga Kabupaten Dan Kota Di Provinsi Riau. Yakni Kota Pekanbaru Kabupaten Kampar Dan Kabupaten Rokan Hulu.
Dari Hasil Pemeriksaan 42 Sarana Penjualan Kosmetik Selama Kurun Waktu 10 Hari Pada Juli 2022 24 Sarana Ditemukan Menjual Kosmetik Ilegal Dengan Total Jumlahnya Mencapai 5.270 Pieces Dengan Nilai Ekonomi Sebesar 67 Juta Rupiah.
Pemeriksaan Terhadap Sarana Penjualan Kosmetik Tersebut Bertujuan Sebagai Upaya Melindungi Masyarakat Dari Risiko Kesehatan Akibat Penggunaan Kosmetik Tidak Memenuhi Syarat. Selain Itu Pemeriksaan Juga Dilakukan Sebagai Penceghan Terhadap Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Dan Kadaluwarsa Atau Rusak.
Sumber : KOMPAS TV RIAU
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.