Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Merry Purba menjadi tersangka korupsi di KPK. Merry sebelumnya ditangkap KPK bersama sejumlah hakim, panitera dan pihak swasta.
KPK akhirnya menetapkan 4 tersangka pasca operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Satu Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Medan Merry Purba menjadi tersangka suap. Merry diduga terlibat kasus suap untuk mempengaruhi putusan suatu perkara.
Selain Merry, KPK juga menetapkan Helpandi selaku panitera pengganti dan 2 orang pihak swasta Tamin Sukardi serta Hadi Setiawan. KPK turut menyampaikan komitmen uang pembayaran untuk hakim Merry yang mencapai 280.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 3 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.