AMBON, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Ambon, Maluku menertibkan pedagang kaki lima di kawasan terminal dan pasar mardika. Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar tradisional mardika.
Tim gabungan dari Disperindag Dishub Satpol PP dibantu tni polri melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan terminal dan pasar tradisional mardika Ambon, Maluku.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal yang digunakan pk lima berjualan serta mengurangi kemacetan di kawasan pasar tradisional mardika.
Penertiban dilakukan dalam dua tahap yakni menertibkan pk lima yang berjualan di dalam terminal dan yang berjualan di bahu jalan.
#pasarmardika
#pklambon
#pemkotambon
#penertibanpkl
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.