JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan pihaknya akan terus mengawasi proses penyidikan sampai ke tingkat persidangan dari kasus penembakan Brigadir J ini apakah telah berjalan dengan adil.
Menurut Komnas HAM, pihaknya tidak bisa menentukan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J seperti yang dilakukan Tim khusus dan penyidik kepolisian.
Seperti kita ketahui, Tim Khusus dan penyidik telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Tiba Diperiksa Bareskrim Kasus Brigadir J
Namun, dengan adanya penetapan tersangka ini, maka harus didalami lebih lanjut mengenai apakah Bharada E melakukan penembakan sendiri atau terkait dengan orang lain.
Komnas HAM berpendapat penetapan tersangka Bharada E sejalan dengan temuan mereka bahwa Bharada E mengaku melakukan penembakan.
Komnas HAM juga mengomentari Irjen Sambo yang kini diperiksa Bareskrim Polri.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.