JAKARTA, KOMPAS TV - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro memastikan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tahapan Pemilu 2024 pada tahun 2022 akan dicairkan pemerintah.
"Pasti (dipenuhi) yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu. Jadi enggak ada masalah. Pasti diselesaikan," kata Juri di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Anggaran Pemilu Tinggi, Ahmad Doli : Ada Penambahan TPS dan Biaya Honor Petugas PPPS dan KPPS Naik
Ia menyebut, anggaran KPU untuk tahapan Pemilu 2024 sudah disepakati antara pemerintah dan DPR, sehingga hanya menunggu waktu saja untuk pencairannya.
"Besarannya berapa kan sudah ada kesepakatan KPU, DPR dan Pemerintah. Itukan sesuatu yang sifatnya dinamis. Yang penting seluruh tahapan jalan dan anggarannya ada," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah akan mendukung penuh KPU dalam melaksanakan seluruh tahapan pesta demokrasi hingga selesai nanti.
"Soal dukungan pemerintah kepada KPU enggak usah ditanya. Sebetulnya pemerintah punya kewajiban membiayai seluruh pelaksanaan pemilu," ujar Juri.
Adapun total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 mencapai Rp8,06 triliun dan nilainya sudah disetujui DPR.
Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun.
Selanjutnya, pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU yang disetujui baru sebesar Rp 1,24 triliun.
Baca Juga: Pimpinan DPR dan KPU Sepakat Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun
Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.