Kompas TV video vod

Pengadilan Tinggi Makassar Sosialisasikan Aplikasi E-Berpadu dan E-Court Berbasis Web

Kompas.tv - 4 Agustus 2022, 15:19 WIB
Penulis : Dea Davina | Editor : Fadhilah

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seluruh Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar mengikuti sosialisasi berkas pidana terpadu secara elektronik, atau disingkat e-berpadu dan e-court tingkat banding.

E-berpadu adalah aplikasi berbasis web, yang terintegrasi dan dipakai untuk pertukaran data, serta dokumen administrasi perkara pidana, antar aparat penegak hukum.

Baca Juga: Mahkamah Agung Gelar Bimbingan Teknis Hakim dan Panitera PTUN di Jakarta Utara

Dengan modernisasi berbasis TI, transparansi dan akuntabilitas akan diperoleh masyarakat.

Informasi penanganan perkara pidana dari awal hingga akhir proses akan didapat dengan cepat.

Aplikasi e-berpadu diharapkan mampu menjadi solusi bagi permasalahan yang terjadi dalam proses pengajuan dan penerbitan dokumen-dokumen administrasi perkara pidana.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x