JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain membentuk tim khusus atau Timsus, Polri ternyata juga mengerahkan tim lain dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim lain yang dikerahkan itu yakni institusi Inspektorat Khusus atau Irsus.
Baca Juga: Mahfud MD Klaim Punya Catatan Lengkap soal Kasus Brigadir J: dari Intelijen, Densus 88 hingga BNPT
Dedi mengungkapkan, tugas tim Irsus tersebut yakni akan memeriksa siapa saja yang ada saat peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menuturkan tim Irsus tersebut akan bekerja secara maraton bersama Tim Khusus dan Tim Penyidik Khusus Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
“Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.
Dedi menyebutkan, bahwa kasus ini masih berproses, demikian pula dengan Irsus yang terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ingin Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo, Janji Berikan Perlindungan
Serta, melakukan pendalaman yang hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat melalui media.
“Dua tim ini akan bekerja secara maraton dan Insya Allah sesuai komitmen Pak Kapolri, kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah," ujarnya.
"Oleh karenanya saya memohon kepada teman-teman media untuk bersabar."
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan, rangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.