JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah memeriksa 13 saksi tambahan pada kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan hal itu dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (3/8/2022) malam.
“Update terbaru, sampai malam ini timsus sudah memeriksa 13 saksi tambahan.”
“Setelah malam ini pun akan ada pengumuman, kita menunggu dari timsus sehingga malam ini akan ada pengumuman,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan di laboratorium forensik juga terus dilakukan, sebagai wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa kasus ini harus dibuka seterang-terangnya.
“Juga prinsip kehati-hatian, kecermatan, ketelitian, dan pembuktian secara scientific, ini merupakan hal mutlak yang harus dilakukan.”
“Malam ini akan kita umumkan, termasuk pemeriksaan pada hari ini adalah Saudara Bharada E,” tutur jenderal polisi bintang dua itu.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa
Dedi juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, surat panggilan untuk Irjen Ferdy Sambo telah dikirimkan.
“Informasi yang saya dapat dari Dirpidum pada malam hari ini, untuk surat panggilan sudah dilayangkan, rencana akan dipanggil besok pagi.”
“Dipanggil sebagai saksi. Statusnya sementara ini kan sebagai saksi.” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.