Kompas TV nasional hukum

Lemkapi Dorong Penyidik Gunakan Lie Detector untuk Periksa Para Saksi di Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.tv - 3 Agustus 2022, 21:28 WIB
lemkapi-dorong-penyidik-gunakan-lie-detector-untuk-periksa-para-saksi-di-kasus-kematian-brigadir-j
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan saat dihubungi di program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (3/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendorong penyidik menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam mengungkap kasus baku tembak antara mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menjelaskan penggunaan alat pendeteksi kebohongan ini untuk menemukan petunjuk baru dari kasus tersebut.

Menurut Edi, alat lie detector bisa dilakukan saat pemeriksaan saksi dari keluarga Irjen Ferdy Sambo, para ajudan hingga dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Berterima Kasih kepada Presiden Jokowi yang Sampai 3 Kali Beri Perhatian

"Lie detector ini untuk mengetahui apakah ada kebohongan atau tidak dari para saksi, dengan harapan ada petunjuk-petunjuk baru, mungkin di antara mereka ada yang berbohong," ujar Edi saat berbicara pada program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Selain alat pendeteksi kebohongan Edi, catatan komunikasi keluarga Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo juga perlu didalami.

Menurut Edi dalam penyelidikan, catatan komunikasi menjadi bagian penting yang bisa membuka rangkaian peristiwa.

Semisal dari catatan komunikasi itu bisa diketahui bagaimana hubungan korban dengan terduga atau dengan para saksi saat kejadian. Begitu pula sebaliknya, komunikasi terduga atau para saksi dengan korban.

Baca Juga: Lemkapi Sayangkan Ada Purnawirawan Jenderal Polri yang Cari Panggung di Kasus Kematian Brigadir J

Edi juga menilai catatan komunikasi ini juga tidak akan hilang karena kepolisian dapat meminta bantuan kepada provider.

"Karena di situ (catatan komunikasi) tergambar. Itu tidak akan hilang, termasuk misalnya handphone korban belum ditemuikan. (catatan komunikasi) Ini bisa berpengaruh dalam mengungkap kasus," ujarnya.

Lebih dari satu tersangka

Lebih lanjut Edi menduga ada lebih dari satu tersangka yang akan ditetapkan dalam kasus tersebut.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x