SLEMAN, KOMPAS.TV – Ketua LPSK mengatakan ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo adalah dua orang yang berada di lokasi kejadian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
Lokasi penembakan Brigadir J sendiri adalah di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, keduanya yaitu ART dan Ajudan dari Irjen Ferdy Sambo berpotensi menjadi saksi di persidangan.
Baca Juga: Tegas! Ketua LPSK Minta Istri Irjen Sambo Datang Asesmen: Tak Bisa Diwakilkan
Ketua LPSK pun mengatakan pihaknya siap memberikan layanan perlindungan meski keduanya tak mengajukan permohonan.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.