JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua yang telah selesai dilaksanakan setelah sekitar empat jam pemeriksaan sebagai saksi pelapor mendapatkan beberapa keterangan dari pihak Penyidik Bareskrim Polri.
Penyidik Bareskrim Polri sendiri memeriksa Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat pada Selasa sore ini 2 Agustus 2022. Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri pukul 15.00 WIB untuk diperiksa dalam status sebagai saksi pelapor.
Pada 18 Juli 2022 lalu, pihak keluarga yang diwakili kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan terkait kematian Brigadir Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.