JAKARTA, KOMPAS.TV – Usai dari pemeriksaan Bareskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan kejanggalan waktu 35 menit dengan ditemukannya mayat Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Whatsapp percakapan keluarga diread 16:25 WIB. Ada perkacakapan keluarga tanggal 8 Juli 2022. Kapolres Jaksel temukan mayat jam 5 sore. Hanya 35 menit? Kapan pelecehannya? Kapan tembak-tembakannya? Kapan ibu Putri menelpon suaminya? Suaminya datang ke TKP? Kapan bapak Ferdy telepon Kapolres?”ucap Kamaruddin.
Baca Juga: Keberadaan Istri Ferdy Sambo yang Masih Trauma dipertanyakan oleh Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua
Ia mengaku heran dengan singkatnya waktu tersebut dengan kronologi kejadian versi polisi.
“Sehingga dalam waktu singkat sudah temukan mayat. Apa ya mungkin semua peristiwa sebanyak itu hanya 35 menit?.”tanya Kamaruddin.
Video Editor: Febi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.