KUPANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dinilai telah melakukan monopoli bisnis terkait kebijakan tarif baru wisata ke Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat. Dia menjelaskan hasil penelusurannya, menyebut Pemprov NTT sengaja menciptakan sistem bisnis yang mengharuskan wisatawan membayar dengan harga tinggi.
Padahal saat melihat paket yang ditawarkan PT Flobamor selaku badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov NTT, tidak jauh berbeda dengan paket yang ditawarkan agen perjalanan di Labuan Bajo.
Baca Juga: Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta Sebabkan Pelaku Wisata Mogok Kerja dan Wisatawan Terlantar
Kemudian, para agen travel lokal didorong untuk bergabung dengan sistem keanggotaan dan diatur perusahaan daerah PT Flobamor.
Di sisi lain, para pelaku wisata di Labuan Bajo berbisnis dengan sistem pasar bebas yang sangat tergantung pada kemampuan wisatawan.
"Sedangkan perusahaan daerah Flobamor seperti memaksakan kehendak bahwa tarif tinggi yang dipasang itulah yang harus dibayar wisatawan," ujar Yohanes, Selasa (2/8/2022), dikutip dari Antara.
Yohanes menambahkan, perbedaan harga yang tinggi membuat Pemprov NTT sengaja ingin memonopoli pariwisata. Ini, katanya, tidak adil bagi para pelaku wisata yang menentang kebijakan itu.
Baca Juga: Pulau Komodo Difokuskan untuk Konservasi, Jokowi: Lihat Komodo Silakan ke Pulau Rinca, Harga Tetap
Ia berharap Pemprov NTT juga menghargai aspirasi yang disampaikan para pelaku wisata di Labuan Bajo, sehingga bisa bersama-sama mencari solusi terbaik yang diterima semua pihak.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.