KEDIRI, KOMPAS.TV - Adanya layanan BPJS Kesehatan memberikan arti penting bagi para pasien gagal ginjal.
Melalui Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia sehat atau JKN KIS, pasien gagal ginjal bisa melakukan terapi cuci darah atau hemodialisa secara gratis, tanpa perlu memikirkan mahalnya biaya terapi hemodialisa.
Jumlah penderita gagal ginjal terus bertambah, data BPJS Kesehatan mencatat setiap tahun jumlah penderita gagal ginjal terus bertambah.
Dari data BPJS Kediri pada tahun 2022 tercatat lebih dari 19.000 pasien mengalami gagal ginjal dan berobat ke rumah sakit.
Pria 63 tahun warga kandat Kabupaten Kediri ini, sejak 2 tahun divonis mengalami gagal ginjal kronis, setelah tubuhnya lemas hingga tidak bisa berjalan.
Dokter menyarankan untuk terapi cuci darah atau hemodialisa.
Namun Munadji ragu karena biaya cuci darah yang cukup mahal.
Seperti diketahui, biaya sekali cuci darah memang terbilang mahal.
Untuk Klinik HD tipe D sekali cuci darah bertarif Rp 737.700 ribu.
Klinik rumah sakit tipe C sekitar Rp 825 ribu.
Rumah sakit kelas B Rp 935 ribu, dan Kelas A Rp 1 juta.
Tetapi kini Munadji bisa bernafas lega, setelah bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Terapi cuci darah yang dia lakukan seumur hidup tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Munadji bersyukur berkat layanan BPJS, nyawanya bisa terselamatkan hingga sekarang.
Baca Juga: Sering Dilakukan saat Cemas, Ternyata Ini Bahaya Kebiasaan Menggigit Kuku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.