KOMPAS.TV, LAMPUNG – Senin (1/8/2022) kemarin, sebanyak 6 ‘Pak Ogah’ yang biasa beraktivitas di area putar arah ruas jalan protokol kembali ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.
Menurut AKP M Rohmawan selaku Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung penertiban ini dilakukan lantaran keberadaan ‘Pak Ogah’ saat ini cukup banyak tersebar di sejumlah ruas jalan, yakni di kawasan Jalan Zainal Pagar Alam, Teuku Umar, dan Jalan Antasari Kota Bandar Lampung.
Usai diamankan, keenam ‘Pak Ogah’ ini pun akan dilakukan pembinaan, serta penandatanganan kesepakatan agar tidak mengulangi aktivitasnya.
Baca Juga: 9 Tersangka Persekusi Ibadah Natal Dapat Restorative Justice
Hal ini karena keberadaan ‘Pak Ogah’ diruas jalan kerap dikeluhkan warga dan memicu kemacetan lalu lintas.
“Mulai dari sekarang, kita tertibkan 'Pak Ogah' sampai 24 jam kami patroli. Kita upayakan Kota Bandar Lampung tertib dari 'Pak Ogah',” jelasnya.
Apabila keenam pria tersebut diketahui masih beraktivitas sebagai ‘Pak Ogah,’ maka petugas kepolisian akan mengenakan sanksi tegas.
Polisi juga mengimbau warga khususnya pengendara lalu lintas agar tidak memberikan imbalan berupa uang kepada pak ogah.
Baca Juga: Dinilai Picu Kemacetan, Enam “Pak Ogah” Diamankan Polisi
Hal ini bertujuan agar mereka tidak merasa ada keuntungan dari aktivitas yang dijalankannya dan mencari aktivitas yang lebih positif.
Ke depan, untuk memantau keberadaan ‘Pak Ogah, Satuan Lalu Lintas Polres Bandar Lampung juga akan melakukan patroli selama 24 jam.
#pakogah #penertiban #macet
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.