JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI masih terus menyelidiki kasus polisi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat, (8/7/2022) lalu.
Diketahui, dalam insiden baku tembak yang diduga melibatkan dua ajudannya itu, menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Dapat Bukti Tambahan Usai Periksa ART Irjen Ferdy Sambo
Untuk mengungkap peristiwa berdarah tersebut, Komnas HAM memeriksa ajudan Irjen Ferdy Sambo dan asisten rumah tangganya (ART) pada Senin (1/8/2022).
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan ketika memeriksa ajudan dan ART Irjen Polisi Ferdy Sambo, pihaknya menggali semua hal yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak dalam konstruksi peristiwa tersebut.
Anam mengatakan Komnas HAM mendapatkan fakta baru setelah memeriksa ART dan beberapa ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Setelah Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J , IPW: Sudah Saatnya Dibuka ke Publik
Adapun fakta baru itu khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu, kata Anam, dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto. Namun, sayangnya tidak bisa ditampilkan kepada awak media massa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.